The EFEKTIVITAS MAL PELAYANAN PUBLIK (MPP) DI KOTA SEMARANG DALAM MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK

The effectiveness of the Public Service Mall (MPP) in Semarang City in realizing good governance, Implementation of good governance in public services, The role of the Public Service Mall (MPP) in providing services.

Authors

  • Irfan Cheetah Setiaaji Universitas Karya Husada Semarang
  • Aisyah Dinda Karina Universitas Karya Husada Semarang

Keywords:

Effectiveness, Good governance, Public Service Mall, Public Service

Abstract

ABSTRAK

Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan inovasi pemerintah daerah dalam menyediakan layanan terpadu untuk mewujudkan prinsip good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas MPP Kota Semarang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengidentifikasi implementasi prinsip good governance dalam layanan publik, serta menganalisis peran MPP dalam memberikan layanan yang terintegrasi. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi deskriptif. Penelitian dilakukan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MPP Kota Semarang telah efektif dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan efisiensi, sebagaimana tercermin dari indeks kepuasan masyarakat yang mencapai angka 4,02. Namun, aspek efisiensi biaya dan profesionalisme masih perlu ditingkatkan untuk menjamin keberlanjutan layanan. Kesimpulannya, MPP Kota Semarang dapat dijadikan model pelayanan publik yang inovatif dan responsif, dengan peran strategis dalam menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan administrasi, termasuk layanan kependudukan oleh DISDUKCAPIL. Implementasi prinsip good governance melalui MPP juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

References

Jurnal & Buku

Ali, Khaidir, and Agung Saputra. “Tata Kelola Pemerintahan Desa Terhadap Peningkatan Pelayanan Publik Di Desa Pematang Johar.” Warta Dharmawangsa 14, no. 4 (2020): 602–14.

Asmawati. “Prinsip Good governance Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Berbasis Online E-KTP Di Daerah (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin) Principles of Good governance in the Implementation of Online Electronic Identity Card (E-KTP).” Jpap 8, no. 2 (2023): 1–20. https://doi.org/10.30996/jpap.v8i2.8049.

Dirkareshza, Rianda, Andri Ardiantor, and Roni Pradana. “Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, Dan Makmur (Walfare State)(Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik): Legal Interpretations Ag.” Reformasi Hukum 25, no. 2 (2021): 127–46.

Firmanto, Taufik, Sufiarina Sufiarina, Frans Reumi, and Indah Nur Shanty Saleh. Metodologi Penelitian Hukum: Panduan Komprehensif Penulisan Ilmiah Bidang Hukum. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2024.

Irawan, Bambang, and Sonny Subroto Maheri Laksono. “Analisis Kualitas Pelayanan Publik, Profesionalisme, Kinerja Pegawai Sebagai Upaya Kepuasan Masyarakat (Studi Pada Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar).” Revitalisasi: Jurnal Ilmu Manajemen 8, no. 1 (2020): 28–37.

Jafar, Bob, Muhammad Khairil, and Nuraisyah Nuraisyah. “Efektivitas Pelayanan Pengaduan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas Talise.” Katalogis 10, no. 1 (2022): 73–81.

Muliawaty, Lia, and Shofwan Hendryawan. “Peranan E-Government Dalam Pelayanan Publik (Studi Kasus: Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sumedang).” Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi 11, no. 2 (2020): 45–57.

Nurmandi, Achmad, Muhammad Lutfi, Sumardi Sumardi, and Zuly Qodir. “Kualitas Pelayanan Publik Melalui Pendekatan Model Demokrasi Pada Era Otonomi Daerah.” Journal of Government Insight 1, no. 1 (2021): 49–61.

Septiani, Adilla, Syamsir Syamsir, Afifah Rahma Aulia, Auliya Resti, Viona Fazira, Dwi Andini Sukma Wijaya, and Zakia Aldeo. “Peranan E-Government Dalam Pelayanan Publik.” JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 3, no. 5 (2022): 302. https://doi.org/10.36418/syntax-imperatif.v3i5.183.

Suryana, OHAN. “Mal Pelayanan Publik Dalam Bingkai Whole of Government (WoG) Dan Implementasi e-Government Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian 1, no. 2 (2018): 48–67.

Widodo, Toyiba Adella Fera, and Deby Febriyan Eprilianto. “KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL DI MALL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN LAMONGAN.” Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora 2, no. 11 (2024): 20–40.

Perundang Undangan

Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Published

2025-02-25