TINJAUAN EKSPLORASI SEJARAH NEGARA HUKUM DI INDONESIA DALAM PRESPEKTIF KONSTITUSI
Keywords:
Sejarah, Hukum, Konstitusi, NegaraAbstract
Analisis terhadap penelitian normatif ini bertujuan untuk memaparkan bagaimana sejarah dan perkembangan hukum yang ada di Indonesia berdasarkan konstitusi. Adapun jenis penelitian yang digunakan dalam pembahasan ini adalah menggunakan library research atau telaah pustaka yang meliputi: pengidentifikasian secara sistematik, analisis dokumen-dokumen yang memuat informasi yang berkaitan dengan masalah kajian. Teknik yang digunakan digunakan ialah content analysis atau kajian isi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Sejarah hukum nasional dibagi menjadi beberapa fase, diantaranya adalah fase pra kolonial, fase kolonial, dan fase kemerdekaan. Fase Pra-Kolonial biasa disebut dengan fase sebelum penjajahan, di mana Indonesia masih menganut sistem kerajaan dengan dua jenis sistem yakni sistem kerajaan Hindu-Budha dan sistem kerajaan Islam. Kemudian di fase selanjutnya adalah fase kolonial atau fase penjajahan. Dalam fase ini dibagi menjadi dua bagian utama, yakni pada masa kekuasaan Belanda dan pada masa kekuasaan Jepang. Setelah Indonesia merdeka, kemudian terjadi fase ketiga yakni fase kemerdekaan Indonesia. Setelah merdeka terdapat tiga fase yang menjadi jejak sejarah perkembangan hukum di Indonesia, diantaranya masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi.
References
Adhayanto, Oksep. (2014). “Perkembangan Sistem Hukum Nasional.” Jurnal Ilmu Hukum. Vol.4 No.2. Februari-Juli 2014.
Darusman, Yoyon, & Wiyono, Bambang. “Teori dan Sejarah Perkembangan Hukum.” Banten: Unpam Press.
Hariyanto, Erie. (2009). “BURGELIJK WETBOEK (Menelusuri Sejarah Hukum Pemberlakuannya di Indonesia).” Al-Ilkam. Vol.IV No.1.
Jimly Asshiddiqie. Makalah: Gagasan Negara Hukum Indonesia. http://www.jimly.com/ /Konsep_Negara_Hukum_Indonesia.pdf. Diakses pada 24 Agustus 2022.
Jimly Asshiddiqie, 2011, Hukum Tata Negara dan Pilar-pilar Demokrasi, Sinar Grafika, Jakarta
Rijanto, Benny. “Hukum Acara Perdata.” Tanggerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sailan, Manan. (2012). “Pengantar Hukum Indonesia.” Makassar: Badan Penerbit UNM.
Scholten, Paul. (2002). “Stuktur Ilmu Hukum.” Bandung: Koninklijke Nederlansche Akademie van Watenschappen.
Syariah, Rabiatul. (2004). “Sejarah Hukum Mengungkapkan Fakta Hukum Masa Lampau dalam Hubungannya dengan Fakta Hukum Masa Kini.” USU Digital Library.
Sasongko, Wahyu. (2013).”Sejarah Tata Hukum Indonesia.” Lampung: Pusat Kajian Konstituti dan Perundang-undangan Fakultas Hukum Universitas Lampung.
Yanri, Muhammad. (2021). “Sejarah Singkat Hukum di Indonesia.” Dikutip dari https://www.viva.co.id/vstory/sejarah-vstory/1339718-sejarah-singkat-hukum-di-indonesia pada 20 Juni 2022, pukul 09:41 WIB.
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Smart Law Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
