PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM MENGATASI TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA

Authors

  • Ismi Aprilia Zahro
  • Mujahidatul Millah
  • Asma’ Nadiyatuz Zahroh

Keywords:

implementasi, korupsi

Abstract

Korupsi sudah terjadi sejak puluhan tahun yang lalu, hingga kini bangsa Indonesia masih berupaya untuk mengatasi permasalahan korupsi. Beragam upaya pencegahan dan penyelesaian masalah korupsi telah dilakukan. Angka korupsi di Indonesia yang cukup tinggi perlu dilakukan pemberantasan korupsi secara serius. Namun, hingga kini pemberantasan korupsi di Indonesia belum menunjukkan titik terang.  Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan literature review yang bersumber dari buku, jurnal, dan sejenisnya. Korupsi dapat terjadi karena adanya pengabaian terhadap kelima sila dalam Pancasila. Terlepas dari itu semua tidak ada solusi lain untuk mengatasinya, maka diperlukan kesadaran mereka koruptor agar lebih dapat untuk mengimplementasikan nilai Pancasila dalam ruang lingkup kecil yang terdiri dari lingkungan keluarga, masyarakat, sedangkan ruang lingkup besar terdiri dari pemerintah, institusi pendidikan dan negara itu sendiri. Dan teruntuk kepada para penegak hukum diharuskan untuk membela seadil-adilnya agar dapat mengatasi atau bahkan menghilapkan kasus korupsi ini dengan cara memberikan sebuah apresiasi seperti dengan pemberian sanksi yang tegas sehingga keinginan memberantas korupsi di Indonesia tercapai sehingga lahirlah Negara anti korupsi. Unsur strategis ini dapat memainkan peranannya baik dalam fungsi pencegahan maupun penindakan tindakan pidana korupsi.

References

Acham, K. (1981). Formen und folgen der korruption . C. Burnner.

Alatas, S. (1987). Korupsi: sifat, sebab, dan fungsi. Jakarta: LP3ES.

Ali, M. (1993). Kamus lengkap Bahasa Indonesia modern. Jakarta: Pustaka Amani.

Azmi, S. R. (2020). IMPLEMETASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA MATA KULIAH PKN BERBASIS PROJECT CITIZEN. Science and social research, 64-72.

Darsono. (1987). Korupsi sebagai kompensasi underpayment: suatu tinjauan teori equity. Jurnal bisnis dan akuntansi .

Hartanti, E. (2009). Tindak pidana korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Mustaghfirin, M. d. (2016). Tinjauan yuridis terhadap implementasi pidana korupsi dalam upaya mengembalikan kerugian keuangan negara jurnal pembaharuan hukum.

Purwantari, B. I. (n.d.). Mempertanyakan banalitas korupsi.

Saputra, I. (2017). Implementasi nilai pancasila dalam menghadapi korupsi.

Simanjuntak, S. d. (2020). Relefansi nilai ketuhanan dan nilai kemanusiaan dalam pemberantasan-pemberantasan tindak pidana korupsi. . jurnal hukum.

Downloads

Published

2022-02-28