PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK: PERSPEKTIF PENDIDIKAN PANCASILA
Keywords:
anak, kekerasan seksual, dampak, penangananAbstract
Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Kebanyakan anak, khususnya anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual tidak melapor kepada yang berwajib hal ini menunjukkan anak perempuan ditempatkan pada posisi yang termarginalkan. Kekerasan seksual terhadap anak akan berdampak panjang, disamping berdampak pada masalah kesehatan di kemudian hari, juga akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan pada anak, bahkan sampai dewasa. Dampak trauma akibat kekerasan seksual yang dialami oleh anak-anak, antara lain: hilangnya kepercayaan anak terhadap orang dewasa (betrayal); trauma secara seksual (traumatic sexualization); merasa tidak berdaya (powerlessnes); dan stigma (stigmatization). Secara fisik mungkin tidak ada hal yang harus dipermasalahkan pada anak yang menjadi koran kekersan seksual, tapi secara psikis bisa saja menimbulkan ketagihan, trauma, bahkan pelampiasan dendam. Bila tidak ditangani secara serius, kekerasan seksual terhadap anak akan menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Penanganan dan penyembuhan trauma psikis akibat kekerasan seksual haruslah mendapatkan perhatian besar dari semua pihak yang terkait, seperti keluarga, masyarakat maupun negara. Perlindungan terhadap anak perlu adanya pendekatan sistem, yang meliputi sistem kesejahteraan sosial bagi anak-anak dan keluarga, sistem peradilan yang sesuai dengan standar internasional, serta mekanisme untuk mendorong perilaku yang tepat dalam masyarakat.
References
Abdul Wahid, dkk. 2001, Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Seksual, Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan, Refika Aditama, Bandung, hlm. 14.
Andrew Karmen, 1993, Victim Impact Statements and Sentencing, Criminal Law Review 498, hlm. 101.
Antasari, Putu Eva Ditayani. Pemenuhan Hak Anak yang Mengalami Kekerasan Seksual Berbasis Restorative Justice pada Masyarakat, Tenganan Pegringsingan, Karangasem, Bali. Jurnal HAM-Vol 12 No 2021
Bambang Waluyo, 2002, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 15.
Bryan a Garner, 2004, Black’s Law Dictionary, Eight Edition, Thomson West, hlm. 598.
Dadang Hawari dalam Mulyana W. Kusumah. 2000, Kejahatan dan Penyimpangan, Suatu Perspektif Kriminologi, LBH Indonesia, Jakarta, hlm. 160.
Dadang S Anshari, 1997, Membincangkan Feminisme, Refleksi Muslimah atas Peran Sosial Kaum Wanita, Pustaka Hidayah, bandung, hlm. 74.
Endang Sumiarni, 2004, Gender dan Feminisme, Wonderful Publishing Company, Yogyakarta, hlm. 6.
I Gst. Ayu Agung Ariani, 2005, Gender dalam Hukum, Seminar Ilmiah Regional, Gender dalam Hukum, Diselenggarakan dalam Rangka Dies Natalis Universitas Udayana Ke-43 dan HUT FH Universitas Udayana Ke-41, Denpasar, hlm. 6.
Made Darma Weda, 1996, Kriminologi, Raja Grafindo Persada, Jakarta, hlm. 69.
Margaretta, Trisella dkk. Kekerasan apda Anak Usia Dini (Study Kasus pada Anak Umur 6-7 Tahun di Kertapati). E journal: Wahana Didaktika-Vol 8 No 2 Mei 2020:17-18
Ni Putu Sawitri Nandari, 2007, “Penanggulangan Pelacuran di Desa Pakraman Intaran Kota Denpasar; Kajian dari Perspektif Hukum dan Gender”, Tesis, Program PascaSarjana Universitas Udayana, Denpasar, hlm. 8.
Noviana, Ivo. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya. E journal: Kemensos RI-Vol. 1 No 1 Agustus 2015
Sentiasa, Deni Dwi. Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak-Vol 1 2021
Siswanto Sunarso, 2012, Viktimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, hlm. 76.
Sita Van Bemmelen dalam Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, 2010, Gender Dalam Perwalian Anak Setelah Perceraian Menurut Hukum Adat Bali, Jurnal Studi Gender Srikandi Vol.X No.1 Tahun 2010, ISSN: 1412-0194, Pusat Studi Wanita Lembaga Penelitian Universitas Udayana, Denpasar, hlm. 10.
Sulastri. Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Relasi Pelaku Korban, Pola Asuh Anak dan Kerentanan pada Anak. Jurnal Psikologi Malahayati-Vol 1 No 2 September 2019:61-71
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Smart Law Journal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
